Serayu Larangan – Kegiatan Pemeriksaan dan pemantauan bahan tambahan pangan berbahaya dilaksanakan di Pasar Pengalusan (6/05/2021) dan Pasar Sangkanayu (7/05/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas Puskesmas Serayu Larangan bersama Lintas Sektor Kecamatan Mrebet dan Koramil Kecamatan Mrebet menjelang lebaran untuk memantau bahan pangan yang diperjualbelikan di pasar apakah mengandung bahan kimia berbahaya atau tidak.
Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari bahan tambahan pangan berbahaya pada bahan pangan yang diperjual belikan dipasar seperti rodamin B, metanil yellow, borax dan formalin yang berbahaya untuk kesehatan.